POS KOTA: Wanita Pengedar Ganja Ditangkap
KELAPA GADING (Pos Kota) – Ibu tiga anak pengedar ganja disergap di rumahnya, Jl. Muara Bahari, Tanjung Priok, Senin (11/5) malam. Dari tangan tersangka petugas menyita ganja kering seberat 1kg.
Penangkapan Rosita, 40, merupakan hasil pengembangan dari tertangkapnya dua tersangka lain, Ivan, 27, Anan, 35, di Jl. Swasembada Barat, Tanjung Priok. Dari mereka diamankan masing-masing 2 paket ganja. Barang itu diakui didapat dari Rosita.
‘Sebelumnya kami juga menangkap seorang pemuda di Jalan Yos Sudarso, Kelapa Gading, dari pemuda itu kita amankan dua paket ganja juga,’ ujar Kapolsek Kelapa Gadingan Kompol M. Liberti Panjaitan.
Kepada polisi, Rosita mengaku barang tersebut adalah milik suaminya. Ia berdalih tak tahu menahu terkait aktivitas suaminya yang kini buron. (yahya/B)
Sumber: http://www.poskota.co.id/kriminal-dan-hukum/2009/05/12/wanita-pengedar-ganja-ditangkap





