KoranTempo: Suami Buron, Istri Jual Ganja
JAKARTA – Polisi menangkap seorang ibu rumah tangga, Rosita, 40 tahun, lantaran mengedarkan ganja. Polisi menyita 1 kilogram ganja dari rumah tersangka di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. “Dia mendapatkan ganja dari suaminya, JN, yang sekarang buron,” kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Komisaris Marudut Liberty Panjaitan kemarin. TITO SIANIPAR
Sumber: http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2009/05/13/Metro/krn.20090513.165089.id.html
Artikel terkait:
- Republika Online: Buat Biaya Sekolah, Ibu Jualan Ganja
- POS KOTA: Wanita Pengedar Ganja Ditangkap
- POS KOTA: Pasutri Bandar Ganja Disergap
- Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja 1Kg
- Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 8,3Kg





