“MEMBANGUN KARAKTER MELALUI KEPEMIMPINAN YANG UNGGUL, KEMITRAAN, PROFESIONAL DAN ETIKA PRIMA”
Berita Umum

Berita-berita umum seputar Polsek Metro Kelapa Gading

Kegiatan

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Metro Kelapa Gading

Kriminalitas

Berita-berita seputar tindak kriminalitas.

Lalu Lintas

Berita-berita seputar lalu lintas di area Kelapa Gading

Pernyataan Pers

Pernyataan pers (Press Release) resmi Polsek Metro Kelapa Gading

Utama » Berita Umum, Lalu Lintas |

Tempo: Lima Portal di Kelapa Gading Dibongkar

Artikel dikirim oleh maulana pada Mei 22, 2009 – 00:022 Komentar

portal-jalanTEMPO Interaktif, Jakarta: Walau diwarnai penolakan oleh warga setempat, program penertiban dan pembongkaran portal yang dinilai mengganggu kepentingan umum dan arus lalu lintas dipastikan akan tetap dilangsungkan di Kelapa Gading.

Pemerintah Jakarta Utara menetapkan pembongkaran portal akan dilakukan pada pekan keempat Mei. Setelah sebelumnya, menerima berbagai masukan dan melakukan sosialisasi kepada warga. Pada tahap pertama, pemerintah akan membongkar portal yang terdapat di lima jalan yang diusulkan oleh para camat dan lurah.

Sumber Tempo di Pemerintah Jakarta Utara membocorkan lima titik yang akan menjadi prioritas pembongkaran portal di Kelapa Gading. Mereka adalah; Jalan Bukit Gading Raya, Jalan Kelapa Sawit RW 017 Kelapa Gading Timur, Jalan Maengket Buntu Kelapa Gading Timur, Jalan Mitra Gading Kelapa Gading Barat, dan Jalan gading Indah Raya Peganggsaan Dua.

“Hanya untuk Tempo ya,” kata si sumber melalui pesan pendeknya, Jakarta (21/5).

Sumber: http://www.tempointeraktif.com/hg/tata_kota/2009/05/22/brk,20090522-177517,id.html

  • Share/Bookmark

Artikel terkait:

  1. Wawancara dengan Tabloid Tempo Gading
  2. “Car Free Day ” di Kelapa Gading
  3. DetikNews: Merokok, Puluhan Sopir Angkot di Kelapa Gading Dirazia
  4. Tarawih Bersama Polsek Metro Kelapa Gading dengan Warga Masyarakat Kelapa Gading

2 Komentar »

  • Mujur B. Nahor mengatakan:

    Portal dibongkar sangat setuju, dan sebaiknya semua, bukan hanya lima. Setelah perubahan jam sekolah dari masuk jam 7.00 menjadi 6.30, tentu jam berangkat lebih cepat menjadi sebelum jam 6.00 dan yang terjadi, jalan-jalan yang diportal belum buka. Sangat menyusahkan. Selain portal, gundukan penghalang kecepatan yang sering disebut “polisi tidur” juga seharusnya dihilangkan. Kalau aturan kecepatan dilanggar ya, ditidak. Masyarakat harus dididik taat aturan.
    Terimakasih

  • kapolsek mengatakan:

    @mujur:
    Saya sangat setuju. Akan tetapi, lebih tepatnya hal ini bapak sampaikan kepada pihak pemerintah dalam hal ini ke kecamatan atau kelurahan pada area tersebut.

Tinggalkan komentar!

Tuliskan komentar Anda atau berikan trackback dari website Anda. Anda juga dapat berlangganan komentar artikel ini melalui RSS.

Tetap pada topic. Jangan lakukan spamming.

Anda dapat menggunakan tag HTML ini:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Website ini menggunakan Gravatar. Untuk mendapatkan avatar pribadi Anda, silakan register dan upload avatar Anda di Gravatar.