Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 8,3Kg
Pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2009 jam 10.00 Wib di Jl. Sungai Bambu VII Gang Barokah No. 24 RT 008/04 Kel. Sungai Bambu Kec. Tanjung Priuk Jakarta Utara, telah menangkap dua tersangka, bernama tersangka . 1. KASINEM alias ANI, tersangka 2.SUPARMAN alias MAMAN sehubungan perkara Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja , adapaun awal mula kejadian sebagai berikut dibawah ini:
Awal mula kejadian, BB Ganja 8,3 Kg ditangkap diterminal Cargo Domestik Bandara Polonia Medan, BB dapat pada saat melewati X-Ray Terminal Cargo oleh petugas Security PT. Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan Ganja langsung ditahan dan Security menghubungi Kasatgas Airport Interdiction Bandara Polonia Medan, selanjutnya Kasatgas menghubungi Dir Narkoba Polda Sumatra Utara Drs. Anjan Prawika Putra, SH, M. Hum dan oleh Dir Narkoba kemudian memerintahkan ke Kasat Narkoba Poltabes Medan kompol Jukiman situmorang, Sik untuk melakukan lidik dan Control delivery ke Jakarta.
Personil yang Control Delivery tiba di Polsek Metro Kelapa Gading melakukan cek TKP alamat tujuan pengiriman paket, tanggal 23 Mei 2009 personil yang bertugas Control Delivery bersama Unit Narkoba Polsektro Kelapa Gading menuju kantor Delivery Center PT. POS INDONESIA Jakarta Utara, selanjutnya Unit Narkoba Polsektro Kelapa Gading yang melakukan Under Cover dengan menggunakan kendaraan dan seragam dinas PT. POS INDONESIA menuju TKP, kemudaian bertemu dengan tersangka langsung melakukan penagkapan berikut melakukan penggeledahan dalam rumah tempat tinggal tersangka dan menemukan Narkotika jenis Ganja seberat 300 Gram didalam rumah tersangka, selanjutnya tersangka dan barang bukti 1 paket besar dan 300 gram Ganja dibawa ke Polsek Metro Kelapa Gading guna pengembangan selanjutnya.
Hari senin tanggal 25 Mei 2009 lidik dan pengembangan dilakukan dengan melibatkan personil dari BNN dengan menggunakan alat Mobile Forensik dan meminta CDR ke Provider, penelusuran terhadap LUKMAN BUDIMAN dilakukan dengan melibatkan Mobil PDF milik BNN,tersangka LUKMAN BUDIMAN diatngkap pukul 18.30 dirunah kontrakan tersangka di Jl. JOY Kelapa III Raya RT02/03 No.78 Kel. Jagakarsa Jakarta Selatan.
Setelah ditangkap,tersangka LUKMAN BUDIMAN memberikan keterangan bahwa benar tersangka KASINEM alias ANI dan tersangka SUPARMAN alias MAMAN memesan Ganja melalui dirinya dengan mendapat komisi dari kedua tersangka sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) perkilogramnya, yang ditransfer melalui Bank BCA atas nama RIKI ARIYANTO (anak tiri LUKMAN) dengan No Rek.1281573301, peran LUKMAN BUDIMAN dalam hal ini tidak hanya mengambil keuntungan saja, melainkan dia juga bertugas menagih uang hasil penjualan Ganja kepada tersangka KASINEM alias ANI dan tersangka SUPARMAN alias MAMAN, yang kemudian ditransfer ke tersangka LUTFI(belum tertangkap) yang berada di ACEH dengan No. Reg 7875002961 atas nama DEDI SUHARI.
Dari hasil kronologis kejadian dapat disimpulkan bahwa ketiga tersangka merupakan JARINGAN SINDIKAT PENGEDAR GANJA ACEH-JAKARTA, yang termasuk dalam peredaran besar Ganja di JAKARTA UTARA yang biasa dikirim 10(sepuluh) kilogram setiap bulannya dan bias lebih tergantung permintaan tersangka KASINEM alias ANI dan tersangka SUPARMAN alias MAMAN dengan modus operandi pesan antar melalui HP seluler.





Salut dan bangga sekali atas Quick Respons yg telah dilakukan oleh jajaran Polsek Kelapa Gading dan atas koordinasi yang cepat dan tepat dalam rangka memberantas peredaran narkoba Aceh-Medan-Jakarta. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberikan kekuatan teristimewa untuk jajaran Polsek Kelapa Gading dalam melaksanakan tugas. Jayalah selalu Tri Brata. Amin
Selamat buat Kapolsek Metro Kelapa Gading & jajarannya atas diluncurkannya Portal polsekgading.com. Semoga portal ini akan selalu terupdate dengan informasi-informasi yang terbaru khususnya yg terjadi di wil hukum Polsek Metro Kelapa Gading. Sekali selamat buat sahabat saya Kompol Marudut L Panjaitan, Sik atas segala inovasi nya.