POS KOTA: Pasutri Bandar Ganja Disergap
JAKARTA (Pos Kota) – Kesulitan ekonomi dijadikan dalih buat pasangan suami istri (pasutri) ini untuk menjadi pengedar ganja.
Namun usaha haramnya berhasil diendus polisi, keduanya pun tak berkutik ketika petugas menyergap para pelaku di rumahnya, Jl. Sungai Bambu VII, Gg. Barokah, RT 08 RW 04, Tanjung Priok, Rabu (27/5) malam.
Dari hasil penangkapan bandar ganja tersebut, petugas menyita ganja kering seberat 8,5 kg yang dikemas dalam kardus serta ganja kering siap racik seberat 300 gram.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol M. Liberti Panjaitan, menjelaskan terbongkarnya kasus tersebut berawal dari ditemukannya kardus berisi ganja seberat 8,5 kg dari Terminal Cargo Domestik Bandara Polonia Medan.
‘Di paket itu tertera alamat yang ditujukan kepada pasangan suami istri Suparman dan Kasinem,’ ujar Kapolsek didampingi Kanit Narkoba Aiptu Vivin Mardijanto.
Kepada polisi kedua pelaku mengaku sudah setahun menjalani bisnis ini. ‘Penghasilan suami saya yang cuma tukang ojek memaksai kami untuk berbisnis ini,’ tutur Kasinem.
(yahya/sir)
Sumber: http://www.poskota.co.id/kriminal-dan-hukum/2009/05/28/pasutri-bandar-ganja-disergap





