Kronologi Penangkapan Pelaku Perampokan BNI Rp 15 Miliar
Selasa, 21/07/2009 18:33 WIB
E Mei Amelia R – detikNews
Jakarta – Polda Metro Jaya menangkap 10 pelaku perampokan uang Rp 15 miliar milik BNI yang dirampok di Tol Bandara pada 12 Juli lalu. Saat ini, tiga pelaku lainnya masih menjadi buron.
Berikut kronologi penangkapan yang dilakukan oleh polisi seperti diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Kombes Pol Chrysnanda dalam jumpa pers di Bellagio Mal, kompleks Mega Kuningan, Jakarta, Selasa (21/7/2009).
Pada Juni lalu, Suhendi, salah satu pelaku mengadakan pertemuan di rumah tersangka lain, Aceng Idrus di Kampung Cempaka, Desa Saninten, Kelurahan Kaduhejo Kabupaten Pandeglang Banten. Suhendi meminta didoakan Aceng agar perampokan yang akan dia lakukan berjalan lancar. “Aceng dijanjikan mobil Avanza. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Suhendi dan Abdul Mubalig (sopir Cisco),” kata Chryshnanda.
Sementara pada hari H usai perampokan, Suhendi dan Ahmad Sofyan menggunakan mobil Toyota Avanza membawa uang hasil rampokan ke Jakarta ke rumah Siti Suleha dan tersangka lain, Muat, di Jl Malak III, Rorotan, Cilincing Jakarta Utara.
“Dibantu Siti Suleha, Muat, Dedi dan Sukri memasukkan uang ke dalam 10 karung plastik dan mobil Toyota Avanza dikembalikan ke rental mobil oleh Ahmad Sofyan. Selanjutnya, Abdul Mubalig dan Suhendi dengan dibantu oleh Dedi dan Sukri memasukkan 8 karung plastik yang berisi uang ke dalam Suzuki APV milik Siti Suleha,” kata Chrysnanda.
Dua karung lainnya, lanjut Chrysnanda, dititipkan Suhendi kepada Siti Suleha. Suhendi kemudian memberi uang tunai Rp 50 juta kepada Siti Suleha dan tersangka Muat sebagai upah. Setelah itu, dengan menunpang Suzuki APV Milik Siti Suleha, Sukri mengantar Abdul Mubalig, Suhendi dan Ahmad Sofyan ke rumah Mista di Dusun Kranjan, Lemah Abang, Karawang, Jawa Barat untuk bersembunyi.
“Di Rumah Mista, 6 karung tersebut dibagi-bagikan oleh Ahmad Sofyan kepada Iwan, Ipah, Usup dan Ade. Iwan Usup dan Ade saat ini masih buron. Sedangkan dua plastik lainnya dibawa Muhammad Abdul Mubalig dan Suhendi ke Bandung,” imbuhnya.
Ke Bandung, mereka diantar oleh Sukri dengan menggunakan Suzuki APV untuk mencari tempat persembunyian. Tiba di Bandung, Abdul Mubalig dan Suhendi menginap di rumah Endut, teman Suhendi selama satu malam. “Kemudian Suhendi membeli Villa Kuning di Pangalengan dengan harga Rp 500 juta. Villa itu kemudian digunakan sebagai tempat persembunyian kedua tersangka hingga akhirnya tertangkap,” pungkasnya.
(anw/gah)
Sumber: DetikNews





