KOMPAS.com: Pabrik Sabu di Kelapa Gading Polisi Sita 59 Barang Bukti
Petugas dari Polsek Kelapa Gading menggerebek pabrik sabu di Apartemen The Summit di Perumahan Kelapa Gading, Rabu (30/9) malam. Kepala Polres Jakarta Utara Komisaris Besar Rudi Sufahriyadi, Kamis (1/10), mengatakan, pabrik sudah beroperasi setidaknya selama tiga bulan.
”Ada dua penghuni unit apartemen unit 10-C Tower Everest III yang dijadikan tempat produksi sabu. Tersangka adalah sepasang pria dan wanita yang identitasnya sudah diketahui dan kini sedang diburu polisi. Polisi juga sudah bertemu dengan keluarga dua tersangka itu,” kata Rudi.
Apartemen mewah itu terletak di belakang Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang berada di dalam Kompleks Perumahan Kelapa Gading.
Kasus itu terungkap akibat terjadinya kebakaran saat proses pembuatan sabu, Rabu (30/9) tengah hari. Menurut Rudi, api menjilat lemari arsip di dalam apartemen sehingga menimbulkan asap tebal yang mengakibatkan penghuni lain ketakutan.
Selanjutnya petugas satpam apartemen membantu memadamkan api di dalam unit apartemen yang disewa itu. Pasangan penyewa sempat diamankan oleh petugas satpam apartemen.
Seusai memadamkan api, satpam terkejut mendapati banyak tabung reaksi seperti di laboratorium. Mereka pun melapor ke Polsek Kelapa Gading menjelang petang sekitar pukul 16.00. Ketika itu, lanjut Rudi, sepasang penyewa unit apartemen yang dijadikan pabrik sabu memperdaya petugas satpam dan meninggalkan Apartemen The Summit.
Rudi menambahkan, pasangan yang namanya masih dirahasiakan itu memiliki jaringan kerja untuk membuat dan memasarkan sabu yang mereka buat.
Berdasar barang bukti peralatan laboratorium yang ditemukan, diperkirakan pabrik sabu rumahan itu dapat memproduksi beberapa ons sabu setiap dua hari atau tiga hari.
Harga satu ons sabu mencapai Rp 100 juta. Diduga omzet bisnis sabu rumahan yang dilakukan di Apartemen The Summit itu mencapai nilai miliaran rupiah.
Dalam pantauan, sejumlah petugas satpam Apartemen The Summit masih berada di Polsek Kelapa Gading untuk dimintai keterangan. Mereka memberikan keterangan tentang pasangan penyewa apartemen yang dijadikan pabrik sabu itu.
Aktivitas warga di dekat Apartemen The Summit dan Mal Kelapa Gading terlihat normal.
CCTV dan laptop
Kepala Polsek Kelapa Gading Komisaris Marudut Liberty Panjaitan menerangkan, pihaknya sudah memeriksa rekaman CCTV di Apartemen The Summit. ”Kami juga menyita dua laptop milik tersangka. Data di dalam laptop sedang di-crack oleh polisi,” ujar Panjaitan.
Polisi sudah menghubungi Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta dan instansi terkait untuk memburu tersangka dan teman-temannya. Tersangka memiliki enam buku tabungan dan kartu keanggotaan apartemen yang beralamat di dekat Pasar Festival, Kuningan, Jakarta Selatan. Adapun Honda Jazz warna perak milik tersangka di tempat parkir apartemen juga disita.
Sebanyak 59 barang bukti disita dari tempat kejadian perkara (TKP). Terdapat puluhan tabung reaksi dan belasan jeriken berisi prekursor untuk membuat sabu. Bahan kimia yang ditemukan antara lain adalah HCl, tolwena, aseton, iodin, red posphor, solalitum, netanol, pil Happy Five, 34 gram sabu kualitas satu, dan 60 gram sabu setengah jadi. Sebuah KTP dan dua lembar fotokopinya juga ditemukan di dalam apartemen. (dikutip dari Koran KOMPAS Jumat, 2 Oktober 2009)
Sumber: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/10/02/04141844/pabrik.sabu.di.kelapa.gading






Bagus Pak Polisi, tangkap terus pelaku yang telah meracuni Generasi Bangsa, bila perlu pelakunya ditembak mati aja, biar kapok buat yang berani coba-coba mengedarkan Narkoba.
@Gajah Lampung : Terima Kasih atas partisi Bpk. dalam membantu polsek dalam memerangi Narkoba, Namun semua tersangka Narkoba harus melalui Prsedur Hukum yang berlaku, tidak bisa di tembak mati.
Narkoba musuh generasi bangsa, jangan biarkan narkoba menghancurkan anak, teman dan saudara-saudara kita pak komandan. Berantas terus sampai bersih komandan. God Bless You n Bravo Polsek Kelapa Gading.