“MEMBANGUN KARAKTER MELALUI KEPEMIMPINAN YANG UNGGUL, KEMITRAAN, PROFESIONAL DAN ETIKA PRIMA”
Berita Umum

Berita-berita umum seputar Polsek Metro Kelapa Gading

Kegiatan

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Metro Kelapa Gading

Kriminalitas

Berita-berita seputar tindak kriminalitas.

Lalu Lintas

Berita-berita seputar lalu lintas di area Kelapa Gading

Pernyataan Pers

Pernyataan pers (Press Release) resmi Polsek Metro Kelapa Gading

Utama » Headline, Kriminalitas |

Sulap kamar apartemen jadi lab sabu SEPASANG KEKASIH DIRINGKUS DI TAKSI

Artikel dikirim oleh admin1 pada Oktober 10, 2009 – 15:42Belum Ada Komentar

Sulap kamar apartemen jadi  lab sabu SEPASANG KEKASIH DIRINGKUS DI TAKSIKELAPA GADING(Pos Kota)- Buron seminggu, sepasang kekasih diringkus polisi di Kebon Jeruk, Jakbar, Kamis (8/10) malam. Mereka menghuni kamar di Apartemen The Summit Kelapa Gading yang disulap menjadi lab pembuatan  sabu.

Pasangan Jefry alias Gunawan Priyanto, 40 dan Yanti alias Nurhayanti,25, tak berkutik saat petugas meringkus dipelataran parkir Superindo, Sunres Garden, Jl.Arteri Kedoya Selatan, Kebon, Jeruk, Jakbar sekitrar Pk.21:00. “Mereka kami tangkap didalam taksi yang akan membawa mereka keluar Jakarta.” Ungkap Kapolres Jakarta Utara, Kombes Rudy Sufahriadi. “Kami juga dapatkan dua koper baju yang akan dibawa berpergian.”

Petugas yang menggeledahnya mendapatkan empat KTP dari saku Jefry. Menurut Kapolres pria itu pernah menghuni LP Paledang di Surabaya selama 15 bulan karena kasusu kepemilikan narkoba. “ Ia mengaku biasa membuat sabu karena belajar dipenjara. Satu rekannya kini masih dalam pengejaran kami.” Katanya.

Menurut Kapolres, pasangan itu tinggal dari satu apartemen ke apartemen lainnya. Sebelum The Summit, mereka tinggal di Apartemen Rasuna Residence. Selama buron, keduanya menentap berpindah diantaranya di hotel Ibis Mangga Dua, Lemeredine dan Kamar Kos-kosan di Pedurenan, Karet, Tebet, Jaksel..

Pasangan itu buron letika kediamannya terbakar pada 30 September 2009. Sebelum kebakar, Jefry meracik sabu pada tengah malam saat kekasihnya tidur. Keduanya tinggal di Apartemen The Summit Blok Everest III lantai 10 C sejak Juli 2009. Usai kebakaran petugas yang memeriksa kamar itu menemukan 30 gram sabu berikut peralatan lengkap membuat barang haram tersebut.

Jefry mengaku dalam sehari sanggup membuat sabu 100 gram. Sabu itu diedarkan dengan dibungkus plastik kecil yang dijual dengan Rp 400.000 setiap gram.”Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui jaringan mereka, termasuk pembelinya,”tambah Kasat Narkoba Kompol Edi Swindo. (dikutip dari Pos Kota hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2009).

  • Share/Bookmark

Artikel terkait:

  1. Kamar di Apartemen The Summit jadi pabrik sabu
  2. KOMPAS.com: Pabrik Sabu di Kelapa Gading Polisi Sita 59 Barang Bukti
  3. POS KOTA: Pasutri Bandar Ganja Disergap
  4. Media Indonesia: Teknologi Jadi Standar Perbaikan Pelayanan

Tinggalkan komentar!

Tuliskan komentar Anda atau berikan trackback dari website Anda. Anda juga dapat berlangganan komentar artikel ini melalui RSS.

Tetap pada topic. Jangan lakukan spamming.

Anda dapat menggunakan tag HTML ini:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Website ini menggunakan Gravatar. Untuk mendapatkan avatar pribadi Anda, silakan register dan upload avatar Anda di Gravatar.