“MEMBANGUN KARAKTER MELALUI KEPEMIMPINAN YANG UNGGUL, KEMITRAAN, PROFESIONAL DAN ETIKA PRIMA”
Berita Umum

Berita-berita umum seputar Polsek Metro Kelapa Gading

Kegiatan

Kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Polsek Metro Kelapa Gading

Kriminalitas

Berita-berita seputar tindak kriminalitas.

Lalu Lintas

Berita-berita seputar lalu lintas di area Kelapa Gading

Pernyataan Pers

Pernyataan pers (Press Release) resmi Polsek Metro Kelapa Gading

Utama » Berita Umum, Kriminalitas |

Pemusnahan Barang bukti Narkoba “The Summit “

Artikel dikirim oleh admin1 pada Oktober 23, 2009 – 12:21Belum Ada Komentar

Pemusnahan Barang Bukti NarkobaHari Jumat 23 Oktober 2009 sekitar jam 10.00 Wib Polsek Metro Kelapa Gading menggelar acara Pemusnahan Barang Bukti Psikotropika jenis Shabu yang didapat dari Apartemen The Summit Tower Everest III  No. 10 C dengan tersangka JEFRI ARIYANTO al. GUNAWAN al. JIMMY bersama pasangannya yang bernama NURYANTI al. NOVI .

Pemusnakan barang bukti tersebut dihadiri  Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Drs. RUDI SUFAHRIADI beserta tamu undangan diantaranya perwakilan dari PN Jakarta Utara , dari Kejaksaan Jakarta Utara, Pengacara tersangka  serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama Kelapa Gading .

Barang bukti tersebut dapat dimusnahkan karena termasuk barang yang berbahaya dan hal ini sudah sesuai dengan Pasal 45 Ayat (1) huruf a KUHAP dan Pasal 45 ayat (4) KUHAP .   Diantara barang bukti yang dimusnahkan adalah 2 botol Aceton, 1 botol IODIN ,1 botol HCL, 1 botol Toluena, 2 derijen Metanol dll.  Acara berlangsung dengan lancar di mulai dengan Pemusnahan  Barang bukti secara simbolis oleh Kapolres Metro jakarta Utara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang bukti nya ……………………

  • Share/Bookmark

Artikel terkait:

  1. KOMPAS.com: Pabrik Sabu di Kelapa Gading Polisi Sita 59 Barang Bukti
  2. Ganja 10 Kilogram dari Aceh
  3. Kamar di Apartemen The Summit jadi pabrik sabu
  4. Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja 1Kg
  5. PEMANCANGAN TIANG POLPOS RUSSUNNAMI

Tinggalkan komentar!

Tuliskan komentar Anda atau berikan trackback dari website Anda. Anda juga dapat berlangganan komentar artikel ini melalui RSS.

Tetap pada topic. Jangan lakukan spamming.

Anda dapat menggunakan tag HTML ini:
<a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>

Website ini menggunakan Gravatar. Untuk mendapatkan avatar pribadi Anda, silakan register dan upload avatar Anda di Gravatar.