PELAKU MEMBUNUH KARENA SAKIT HATI DIBOHONGI

PELAKU PEMBUNUHAN YONO RADIANSYAH al YONO
Pada hari senin 10 januari 2010 sekitar jam 20.00 wib di Jl.Gading Griya Lestari VI Blok.I / 10 Pegangsaan Dua, Jakarta Utara telah terjadi pembunuhan yang disertai pencurian terhadap korban KHUN HARDJANTO, pelaku tersebut adalah YONO RADIANSYAH al YONO yang juga bekerja sebagai karyawan korban.
Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku dikarenakan pelaku sakit hati dan dendam oleh korban, dimana sebelumnya pelaku yang sudah bekerja 13 hari belum digaji, selain itu pelaku juga akan dijanjikan dibayar sebesar Rp. 50.000,- setiap melakukan onani alat fital korban, namun setelah empat kali melakukan ternyata pelaku hanya dibayar Rp.40.000 oleh korban.
Dan pada hari sebelum kejadian korban menjemput pelaku untuk melakukan onani kembali, pada saat melakukan pelaku menagih janji pembayarannya yang tidak sesuai dan terjadi cekcok mulut, kemudian karena sakit hati dibohongi pelaku menusukkan gunting yang sudah dipersiapkan dibalik kaos kakinya ke dada korban sebanyak 2 kali dan korban membalas dengan memukul pelaku hingga terjadi pergumulan dan pelaku kembali menusukan gunting ke bagian belakang badan korban.
kemudian pelaku meninggalkan korban didalam rumah tersebut dan menguncinya dari luar, selanjutnya pelaku pergi membawa barang-barang milik korban berupa dompet, uang Rp 200.000,-, dan 2 buah HP, sedangkan gunting yang digunakan untuk menusuk korban di buang ke selokan. kemudian pelaku berhasil ditangkap oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Jakarta Utara dan Unit Reskrim Polsek Metro Kelapa Gading pada hari Jum’at tanggal 16 Januari 2010 sekitar jam 20.00 wib di rumah tersangka Kp.Cijambe Rt.017 Rw.06 Bantar Waru Indramayu, Jawa Barat.





