<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Polsek Metro Kelapa Gading &#187; Pernyataan Pers</title>
	<atom:link href="http://polsekgading.com/category/press-release/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://polsekgading.com</link>
	<description>Polsek Metro Kelapa Gading</description>
	<lastBuildDate>Fri, 04 Jun 2010 05:53:09 +0000</lastBuildDate>
	<generator>http://wordpress.org/?v=2.8.6</generator>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
			<item>
		<title>Pernyataan Pers: Produksi Psikotropika Jenis Shabu</title>
		<link>http://polsekgading.com/2009/10/01/pernyataan-pers-produksi-psikotropika-jenis-shabu/</link>
		<comments>http://polsekgading.com/2009/10/01/pernyataan-pers-produksi-psikotropika-jenis-shabu/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 01 Oct 2009 09:59:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adhisimon</dc:creator>
				<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[Pernyataan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[apartemen]]></category>
		<category><![CDATA[kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[sabu]]></category>
		<category><![CDATA[the summit]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://polsekgading.com/?p=340</guid>
		<description><![CDATA[Berikut adalah Press release shabu the summit.


Artikel terkait:Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja 1KgLaporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 8,3KgKOMPAS.com: Pabrik Sabu di Kelapa Gading Polisi Sita 59 Barang ...


Artikel terkait:<ol><li><a href='http://polsekgading.com/2009/05/28/laporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-1kg/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja 1Kg'>Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja 1Kg</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/05/28/laporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-83kg/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 8,3Kg'>Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 8,3Kg</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/10/02/kompas-com-pabrik-sabu-di-kelapa-gading-polisi-sita-59-barang-bukti/' rel='bookmark' title='Permanent Link: KOMPAS.com: Pabrik Sabu di Kelapa Gading Polisi Sita 59 Barang Bukti'>KOMPAS.com: Pabrik Sabu di Kelapa Gading Polisi Sita 59 Barang Bukti</a></li></ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Berikut adalah <a href='http://polsekgading.com/wp-content/uploads/2009/10/Press-release-shabu-the-summit.pdf'>Press release shabu the summit</a>.</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fpolsekgading.com%2F2009%2F10%2F01%2Fpernyataan-pers-produksi-psikotropika-jenis-shabu%2F&amp;linkname=Pernyataan%20Pers%3A%20Produksi%20Psikotropika%20Jenis%20Shabu"><img src="http://polsekgading.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>

<p>Artikel terkait:<ol><li><a href='http://polsekgading.com/2009/05/28/laporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-1kg/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja 1Kg'>Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja 1Kg</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/05/28/laporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-83kg/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 8,3Kg'>Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 8,3Kg</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/10/02/kompas-com-pabrik-sabu-di-kelapa-gading-polisi-sita-59-barang-bukti/' rel='bookmark' title='Permanent Link: KOMPAS.com: Pabrik Sabu di Kelapa Gading Polisi Sita 59 Barang Bukti'>KOMPAS.com: Pabrik Sabu di Kelapa Gading Polisi Sita 59 Barang Bukti</a></li></ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://polsekgading.com/2009/10/01/pernyataan-pers-produksi-psikotropika-jenis-shabu/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Wawancara dengan Tabloid Tempo Gading</title>
		<link>http://polsekgading.com/2009/08/04/jawaban-atas-email-tempo-gading/</link>
		<comments>http://polsekgading.com/2009/08/04/jawaban-atas-email-tempo-gading/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 04 Aug 2009 15:53:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adhisimon</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Umum]]></category>
		<category><![CDATA[Pernyataan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[Tempo Gading]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://polsekgading.com/?p=230</guid>
		<description><![CDATA[Pada hari Kamis, 4 Agustus 2009, telah diadakan wawancara dengan Tabloid Tempo Gading. Berikut terlampir hasil wawancara tersebut: Wawancara dengan Tabloid Tempo Gading.


Artikel terkait:Tempo: Lima Portal di Kelapa Gading DibongkarTarawih Bersama Polsek Metro Kelapa Gading ...


Artikel terkait:<ol><li><a href='http://polsekgading.com/2009/05/22/tempo-lima-portal-di-kelapa-gading-dibongkar/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Tempo: Lima Portal di Kelapa Gading Dibongkar'>Tempo: Lima Portal di Kelapa Gading Dibongkar</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/08/26/tarawih-bersama-polsek-metro-kelapa-gading-dengan-warga-masyarakat-kelapa-gading/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Tarawih Bersama Polsek Metro Kelapa Gading dengan Warga Masyarakat Kelapa Gading'>Tarawih Bersama Polsek Metro Kelapa Gading dengan Warga Masyarakat Kelapa Gading</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/06/18/tatap-muka-dengan-rw-22-pegangsaan-ii-perumahan-gading-arcadia/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Tatap Muka dengan RW 22 Pegangsaan II Perumahan Gading Arcadia'>Tatap Muka dengan RW 22 Pegangsaan II Perumahan Gading Arcadia</a></li></ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://polsekgading.com/wp-content/uploads/2009/07/kompol-liberty-panjaitan-20090730-01-300x170.jpg" alt="kompol-liberty-panjaitan-20090730-01" title="kompol-liberty-panjaitan-20090730-01" width="300" height="170" class="alignleft size-medium wp-image-228" />Pada hari Kamis, 4 Agustus 2009, telah diadakan wawancara dengan Tabloid Tempo Gading. Berikut terlampir hasil wawancara tersebut: <a href='http://polsekgading.com/wp-content/uploads/2009/08/JAWABAN-EMAIL-tempo-gading.pdf'>Wawancara dengan Tabloid Tempo Gading</a>.</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fpolsekgading.com%2F2009%2F08%2F04%2Fjawaban-atas-email-tempo-gading%2F&amp;linkname=Wawancara%20dengan%20Tabloid%20Tempo%20Gading"><img src="http://polsekgading.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>

<p>Artikel terkait:<ol><li><a href='http://polsekgading.com/2009/05/22/tempo-lima-portal-di-kelapa-gading-dibongkar/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Tempo: Lima Portal di Kelapa Gading Dibongkar'>Tempo: Lima Portal di Kelapa Gading Dibongkar</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/08/26/tarawih-bersama-polsek-metro-kelapa-gading-dengan-warga-masyarakat-kelapa-gading/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Tarawih Bersama Polsek Metro Kelapa Gading dengan Warga Masyarakat Kelapa Gading'>Tarawih Bersama Polsek Metro Kelapa Gading dengan Warga Masyarakat Kelapa Gading</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/06/18/tatap-muka-dengan-rw-22-pegangsaan-ii-perumahan-gading-arcadia/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Tatap Muka dengan RW 22 Pegangsaan II Perumahan Gading Arcadia'>Tatap Muka dengan RW 22 Pegangsaan II Perumahan Gading Arcadia</a></li></ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://polsekgading.com/2009/08/04/jawaban-atas-email-tempo-gading/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 8,3Kg</title>
		<link>http://polsekgading.com/2009/05/28/laporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-83kg/</link>
		<comments>http://polsekgading.com/2009/05/28/laporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-83kg/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 May 2009 08:43:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maulana</dc:creator>
				<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Pernyataan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[bandara]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[polonia medan]]></category>
		<category><![CDATA[pos indonesia]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://polsekgading.com/?p=94</guid>
		<description><![CDATA[Pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2009 jam 10.00 Wib di Jl. Sungai Bambu VII Gang Barokah No. 24 RT 008/04 Kel. Sungai Bambu Kec. Tanjung Priuk Jakarta Utara, telah menangkap dua tersangka, bernama tersangka ...


Artikel terkait:<ol><li><a href='http://polsekgading.com/2009/05/28/laporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-1kg/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja 1Kg'>Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja 1Kg</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/05/28/pos-kota-pasutri-bandar-ganja-disergap/' rel='bookmark' title='Permanent Link: POS KOTA: Pasutri Bandar Ganja Disergap'>POS KOTA: Pasutri Bandar Ganja Disergap</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/06/24/ganja-10-kilogram-dari-aceh/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Ganja 10 Kilogram dari Aceh'>Ganja 10 Kilogram dari Aceh</a></li></ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img src="http://polsekgading.com/wp-content/uploads/2009/05/polrilogo300x250px.gif" alt="Logo Polri 300x250" title="Logo Polri 300x250" width="300" height="250" class="alignleft size-full wp-image-16" />Pada hari Sabtu tanggal 23 Mei 2009 jam 10.00 Wib di Jl. Sungai Bambu VII Gang Barokah No. 24 RT 008/04 Kel. Sungai Bambu Kec. Tanjung Priuk Jakarta Utara, telah menangkap dua tersangka, bernama tersangka . 1. KASINEM alias ANI, tersangka 2.SUPARMAN alias MAMAN sehubungan perkara Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja , adapaun awal mula kejadian sebagai berikut dibawah ini:</p>
<p>Awal mula kejadian, BB Ganja 8,3 Kg ditangkap diterminal Cargo Domestik Bandara Polonia Medan, BB dapat pada saat melewati X-Ray Terminal Cargo oleh petugas Security PT. Angkasa Pura II Bandara Polonia Medan Ganja langsung ditahan dan Security menghubungi Kasatgas Airport Interdiction Bandara Polonia Medan, selanjutnya Kasatgas menghubungi Dir Narkoba Polda Sumatra Utara Drs. Anjan Prawika Putra, SH, M. Hum dan oleh Dir Narkoba kemudian memerintahkan ke Kasat Narkoba Poltabes Medan kompol Jukiman situmorang, Sik untuk melakukan lidik dan Control delivery ke Jakarta.</p>
<p>Personil yang Control Delivery tiba di Polsek Metro Kelapa Gading melakukan cek TKP alamat tujuan pengiriman paket, tanggal 23 Mei 2009 personil yang bertugas Control Delivery bersama Unit Narkoba Polsektro Kelapa Gading menuju kantor Delivery Center PT. POS INDONESIA Jakarta Utara, selanjutnya Unit Narkoba Polsektro Kelapa Gading yang melakukan Under Cover dengan menggunakan kendaraan dan seragam dinas PT. POS INDONESIA menuju TKP, kemudaian bertemu dengan tersangka langsung melakukan penagkapan berikut melakukan penggeledahan dalam rumah tempat tinggal tersangka dan menemukan Narkotika jenis Ganja seberat 300 Gram didalam rumah tersangka, selanjutnya tersangka dan barang bukti 1 paket besar dan 300 gram Ganja dibawa ke Polsek Metro Kelapa Gading guna pengembangan selanjutnya.</p>
<p>Hari senin tanggal 25 Mei 2009 lidik dan pengembangan dilakukan dengan melibatkan personil dari BNN dengan menggunakan alat Mobile Forensik dan meminta CDR ke Provider, penelusuran terhadap LUKMAN BUDIMAN dilakukan dengan melibatkan Mobil PDF milik BNN,tersangka LUKMAN BUDIMAN diatngkap pukul 18.30 dirunah kontrakan tersangka di Jl. JOY Kelapa III Raya RT02/03 No.78 Kel. Jagakarsa Jakarta Selatan.</p>
<p>Setelah ditangkap,tersangka LUKMAN BUDIMAN memberikan keterangan bahwa benar tersangka KASINEM alias ANI dan tersangka SUPARMAN alias MAMAN memesan Ganja melalui dirinya dengan mendapat komisi dari kedua tersangka sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) perkilogramnya, yang ditransfer melalui Bank BCA atas nama RIKI ARIYANTO (anak tiri LUKMAN) dengan No Rek.1281573301, peran LUKMAN BUDIMAN dalam hal ini tidak hanya mengambil keuntungan saja, melainkan dia juga bertugas menagih uang hasil penjualan Ganja kepada tersangka KASINEM alias ANI dan tersangka SUPARMAN alias MAMAN, yang kemudian ditransfer ke tersangka LUTFI(belum tertangkap) yang berada di ACEH dengan No. Reg 7875002961 atas nama DEDI SUHARI.</p>
<p>Dari hasil kronologis kejadian dapat disimpulkan bahwa ketiga tersangka merupakan JARINGAN SINDIKAT PENGEDAR GANJA ACEH-JAKARTA, yang termasuk dalam peredaran besar Ganja di JAKARTA UTARA yang biasa dikirim 10(sepuluh) kilogram setiap bulannya dan bias lebih tergantung permintaan tersangka KASINEM alias ANI dan tersangka SUPARMAN alias MAMAN dengan modus operandi pesan antar melalui HP seluler.</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fpolsekgading.com%2F2009%2F05%2F28%2Flaporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-83kg%2F&amp;linkname=Laporan%20Hasil%20Pelaksanaan%20Tugas%20tentang%20Penyalahgunaan%20Narkotika%20Jenis%20Ganja%208%2C3Kg"><img src="http://polsekgading.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>

<p>Artikel terkait:<ol><li><a href='http://polsekgading.com/2009/05/28/laporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-1kg/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja 1Kg'>Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja 1Kg</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/05/28/pos-kota-pasutri-bandar-ganja-disergap/' rel='bookmark' title='Permanent Link: POS KOTA: Pasutri Bandar Ganja Disergap'>POS KOTA: Pasutri Bandar Ganja Disergap</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/06/24/ganja-10-kilogram-dari-aceh/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Ganja 10 Kilogram dari Aceh'>Ganja 10 Kilogram dari Aceh</a></li></ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://polsekgading.com/2009/05/28/laporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-83kg/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja 1Kg</title>
		<link>http://polsekgading.com/2009/05/28/laporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-1kg/</link>
		<comments>http://polsekgading.com/2009/05/28/laporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-1kg/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 28 May 2009 08:23:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>maulana</dc:creator>
				<category><![CDATA[Featured]]></category>
		<category><![CDATA[Headline]]></category>
		<category><![CDATA[Kriminalitas]]></category>
		<category><![CDATA[Pernyataan Pers]]></category>
		<category><![CDATA[ganja]]></category>
		<category><![CDATA[jalan kebon bawang]]></category>
		<category><![CDATA[kampung muara bahari]]></category>
		<category><![CDATA[narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[rosita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://polsekgading.com/?p=87</guid>
		<description><![CDATA[Pada hari selasa tanggal 05 Mei 2009, telah menangkap tersangka IVAN YULI SAMANTA,tersangka ANAN GUNAWAN bin ANWAR dan tersangka ROSITAH bin HUSIN dalam perkara Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di tiga TKP yang berbeda, adapun kronologis ...


Artikel terkait:<ol><li><a href='http://polsekgading.com/2009/05/28/laporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-83kg/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 8,3Kg'>Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 8,3Kg</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/06/24/ganja-10-kilogram-dari-aceh/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Ganja 10 Kilogram dari Aceh'>Ganja 10 Kilogram dari Aceh</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/05/12/republika-online-buat-biaya-sekolah-ibu-jualan-ganja/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Republika Online:  Buat Biaya Sekolah, Ibu Jualan Ganja'>Republika Online:  Buat Biaya Sekolah, Ibu Jualan Ganja</a></li></ol>]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><img class="alignleft size-full wp-image-35" title="polrilogo300x153px.gif" src="http://polsekgading.com/wp-content/uploads/2009/05/polrilogo300x153px.gif" alt="polrilogo300x153px.gif" width="300" height="153" />Pada hari selasa tanggal 05 Mei 2009, telah menangkap tersangka IVAN YULI SAMANTA,tersangka ANAN GUNAWAN bin ANWAR dan tersangka ROSITAH bin HUSIN dalam perkara Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja di tiga TKP yang berbeda, adapun kronologis kejadian sebagai berikut:<span id="more-87"></span></p>
<p>Pada saat anggota Unit Narkoba Polsek Metro Kelapa Gading melakukan penyelidikan dan peyanggonan hari selasa tanggal 05 Mei 2009 jam 20:30 wib diJalan Swasembada Barat XXIV Kel. Kebun Bawang Kec. Tanjung Priuk Jakarta Utara, terhadap tersangka IVAN YULI SAMANTA yang merupakan target Operasi karena kebiasaan tersangka memakai/ menggunakan Narkotika jenis Ganja,mencurigai tersangka yang sedang nongkrong di pinggir jalan, kemudian anggota unit Narkoba melakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang kemudian menemukan 2 (dua) paket Narkotika jenis Ganja brutto 3 (tiga) gram yang disimpan tersangka dikantong sebelah kanan celana yang dipakai tersangka,dan tersangak mengakui bahwa Ganja tersebut adalah miliknya, yang dia dapat dari membeli kepada seorang pengedar/penjual Ganja yang bernama JONI(belum tertangkap), selanjutnya atas petunjuk tersangka, anggota Unit Narkoba melakukan pengembangan ke tersangka JONI dengan cara memesan Ganja kepada tersangka JONI sebanyak 21(dua puluh satu paket) melalui HP tersangka IVAN YULI SAMANTA dan disepakati diantar di JL. Kebon Bawang VIII RT 018/01 Kel. Kebon Bawang Kec. Tanjung Priuk Jakarta Utara, anggota Unit Narkoba dan tersangka IVAN YULI SAMANTA mendatangi tempat yang dimaksud untuk melakukan penyanggongan terhadap oarng yang akan mengantar Ganja pesanan tersangka IVAN YULI SAMANTA, tidak lama kemudian dating seorang laki-laki dengan gerak-gerik yang mencurigakan, yang kemudian langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan dan ditemukan 21(dua puluh satu ) paket Ganja dibungkus kertas Koran didalam plastik Indomie brutto 33(tiga puluh tiga) gram yang disimpan tersangka dikantong sebelah kanan celana yang dipakai tersangka, yang kemudian diketahui bernama ANAN GUNAWAN bin ANWAR dan mengakui bahwa Ganja tersebut adalah miliknya yang diantar berdasarkan pemesan dari tersangka IVAN YULI SAMANTA.</p>
<p>Hasil pemeriksaan tersangka ANAN GUNAWAN bin ANWAR di TKP jam 21:00 Wib bahwa dia hanya mengantar pesanan tersangka IVAN YULI SAMANTA atas suruhan tersangka JONI,selanjutnya anggota Unit Narkoba dan tersangka melakukan pengembangan atas petunjuk tersangka ANAN GUNAWAN bin ANWAR bahwa uang hasil dari penjualan Ganja yang dikirim tersangka JONI melalui tersangka ANAN GUNAWAN akan diambil di Jalan Raya PTT Tanjung Priuk tepatnya di POM bensin, yang kemudian melakukan pemantauan dan penyanggongan di TKP dimaksud,tidak lama kemudian datang seorang perempuan (ibu-ibu) yang tidak lain adalah istri tersangka JONI untuk mengambil uang hasil penjualan Ganja, yan gkemudain langsung dilakukan penangkapan terhadap perempuan yang dimaksud yang kemudian diketahui bernama ROSITAH bin HUSIN (istri tersangka JONI), dan mengakui bahwa dirinya disuruh tersangka JONI (suami tersangka) untuk mengambil uang hasil penjualan Ganja kepada ANAN GUNAWAN bin ANWAR.</p>
<p>Atas petunjuk yang didapat dari tersangka ROSITAH bin HUSIN jam 22:00 Wib di TKP, anngota Unit Narkoba melakukan pengembangan ketempat tinggal tersangka di Kampung Muara Bahari RT 001/007 Kel. Tanjung Priuk Kec. Tanjung Priuk Jakarta Utara , yang kemudaian melakukan pengejaran terhadap tersangka JONI dan sekaligus melakukan penggeledahan rumah (tempat tinggal) tersangka, namun tersangka JONI (tidak tertangkap) melarikan diri setelah mengetahui bahwa tersangka ROSITAH bin HUSIN diatngkap polisi, penggeledahan rumah (tempat tinggal) tersangka ditemukan 1 (satu) paket besar Narkotika jenis Ganja didalam plastic warna hitam brutto 1(satu) kilogram yang kemudian diakui bahwa Ganja tersebut adalah milik suaminya, dan tidak tahu dari mana suaminya mendapatkan Ganja yang dimaksud,karena istri tersangka JONI hanya mengetahui bahwa dirinya hanya menagih uang hasil penjualan Ganja kepada Bandar-bandar kecil yang memesan ganja kepada suaminya dan kadangkala dia juga mengantar Ganja kepada si pemesan (Bandar-bandar kecil).</p>
<p>Kesimpulan dari kronologis diatas bahwa tersangka IVAN YULI SAMANTA telah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja,karena tersangka telah kedapatan, memiliki dan menguasai Narkotika jenis Ganja sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat 1 huruf a UU No. 22 tahun 1997 tentang Narkotika, dan terhadap tersangka ANAN GUNAWAN bin ANWAR dan tersangka ROSITAH bin HUSIN, sesuai dengan peran kedua tersangka bahwa kedua tersangka berperan sebagai yang menawarkan untuk dijual,menyalurkan,menjual,menyerahkan dan menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis Ganja, maka kedua tersangka dapat disangkakan dalam Primer Pasal 82 ayat 1 huruf a Subsider Pasal 78 ayat 1 huruf a UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.</p>
<a class="a2a_dd addtoany_share_save" href="http://www.addtoany.com/share_save?linkurl=http%3A%2F%2Fpolsekgading.com%2F2009%2F05%2F28%2Flaporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-1kg%2F&amp;linkname=Laporan%20Hasil%20Pelaksanaan%20Tugas%20tentang%20Penyalahgunaan%20Narkotika%20jenis%20Ganja%201Kg"><img src="http://polsekgading.com/wp-content/plugins/add-to-any/share_save_171_16.png" width="171" height="16" alt="Share/Bookmark"/></a>

<p>Artikel terkait:<ol><li><a href='http://polsekgading.com/2009/05/28/laporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-83kg/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 8,3Kg'>Laporan Hasil Pelaksanaan Tugas tentang Penyalahgunaan Narkotika Jenis Ganja 8,3Kg</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/06/24/ganja-10-kilogram-dari-aceh/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Ganja 10 Kilogram dari Aceh'>Ganja 10 Kilogram dari Aceh</a></li><li><a href='http://polsekgading.com/2009/05/12/republika-online-buat-biaya-sekolah-ibu-jualan-ganja/' rel='bookmark' title='Permanent Link: Republika Online:  Buat Biaya Sekolah, Ibu Jualan Ganja'>Republika Online:  Buat Biaya Sekolah, Ibu Jualan Ganja</a></li></ol></p>]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://polsekgading.com/2009/05/28/laporan-hasil-pelaksanaan-tugas-tentang-penyalahgunaan-narkotika-jenis-ganja-1kg/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
